Majelis Mujahidin Menolak...

Majelis Mujahidin Menolak Anarkisme Melawan Provokator Aliansi Kebangsaan

Sehari setelah terjadinya insiden Monas, 1 Juni 2008, Kedubes AS di Jakarta, langsung bereaksi menjenguk gerombolan AKKBB di RS, dan mengirim fax ke sejumlah media massa. Isinya, mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh sebagian anggota FPI terhadap elemen masyarakat yang menghadiri undangan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). (detikcom, 3 Juni 2008).

Terjadinya bentrokan dalam insiden Monas, Ahad 1 Juni 2008, yang menyebabkan jatuhnya korban luka-luka di pihak AKKBB, jelas intervensi AS, dan telah digunakan secara tidak beradab untuk kepentingan kelompok elit politik yang bercokol di dalam aliansi sesat tersebut. Mereka memosisikan diri sebagai ’korban’ yang ’terzalimi’ dengan berlindung di balik topeng demokrasi, HAM dan pendukung Pancasila.

Kelalaian pemerintah merespon tuntutan pembubaran dan penghentian aktivitas sesat Jemaah Ahmadiyah sebagaimana rekomendasi MUI dan Bakorpakem, telah direkayasa oleh pendukung aliran sesat AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), untuk mengadu domba umat beragama, dan menyebarkan kebencian di masyarakat, telah mengundang konflik serius antara antek AKKBB dan ormas Islam. Mengingat bahayanya persekongkolan aliansi kesesatan AKKBB bagi persatuan dan kesatuan bangsa, maka Majelis Mujahidin menuntut pemerintah SBY-Kalla sebagai berikut :

1. Segera mengeluarkan SKB tiga menteri tentang pembubaran Ahmadiyah sesuai rekomendasi MUI, dan keputusan Bakor PAKEM dengan mempertimbangkan keadilan atas hak-hak hidup mereka sebagai warga negara. Melecehkan Nabi Muhammad Saw, dan menyusupkan doktrin kebebasan beragama dan tidak beragama ke dalam keyakinan umat Islam, merupakan kejahatan terhadap agama yang disebut riddah (pemurtadan). Maka perlawanan terhadap gerakan riddah seperti tuntutan umat Islam Indonesia untuk membubarkan Ahmadiyah, adalah tuntutan berdasarkan kemurnian agama Islam yang wajib direspon oleh Negara.

2. Demi keadilan dan kebenaran, pemerintah harus menindak tegas provokator intelektual AKKBB, antara lain: Adnan Buyung Nasution (Watimpres), Todung Mulia Lubis (Pengacara), Syafii Anwar (ICRP), Goenawan Mohamad (Tempo), Guntur, (JIL), Anand Krishna (Hindu Liberal), Asvinawaty (Koord. AKKBB), dll. Dan menuntut tanggung jawab sejumlah LSM pendukung aliran sesat Ahmadiyah, penadah dana Amerika yang memicu terjadinya insiden Monas. Provokasi menolak Syari’at Islam dengan mengatasnamakan demokrasi dan HAM merupakan missi zionis Yahudi yang harus diperangi.

3. Menghentikan tindakan anarkis yang memaksakan kehendak untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI), yang dilakukan oleh komunitas tertentu sebagai akibat langsung dari insiden Monas demi menghindari konflik horizontal antara umat beragama yang bisa dimanfaatkan oleh kekuatan imperialis dan kapitalisme global.

4. Tindakan over acting dengan mengerahkan 1000 lebih aparat keamanan untuk menangkap Pimpinan dan anggota FPI yang diduga pelaku kekerasan, 4 Juni 2008, setelah kedatangan Kuasa Usaha Amerika yang menjenguk provokator AKKBB di RS, jelas adanya intervensi AS, dan pemerintahan SBY-Kalla telah memosisikan diri sebagai proxy force AS. Sebagai Negara berdaulat pemerintah SBY-Kalla tidak selayaknya tunduk pada tekanan asing dalam menyelesaikan kasus-kasus dalam negeri.

5. Menghimbau seluruh elemen bangsa Indonesia, khususnya Laskar Mujahidin di seluruh perwakilan, agar mewaspadai intrik komunis dan zionis yang menggunakan elemen tertentu untuk membubarkan gerakan Islam. Kita tidak menghendaki hal ini berkembang menjadi konflik horizontal antara elemen Islam yang ingin menegakkan Syari’at Islam dengan rakyat Non Muslim yang dikipasi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab seperti yang dilakukan AKKBB, yang dalam praktiknya berubah menjadi Aliansi Kesesatan untuk Kebebasan Bermaksiat dan Berkeyakinan.

Demikian pernyataan sikap ini dikeluarkan sebagai solidaritas dan pembelaan Majelis Mujahidin terhadap kebenaran dan keadilan; yang menjadikan komitmen dan keyakinan, bahwa Indonesia Bersyari’ah adalah solusi tepat salah urus negara ini.

Yogyakarta, 3 Jumadits Tsani 1429/6 Juni 2008
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Komentar

Postingan Populer